Rabu, 05 April 2017

Kuasa Hukum GRBMB : 13 April 2017 Masyarakat Morowali Wajib Di Realisasi Tuntutannya

Pengacara GRBMB, Deyske N Londoh, SH
MOROWALINEWS.COM, Perusahaan tambang nikel PT.IMIP yang beroperasi di wilayah morowali banyak menuai kritikan dari beberapa elemen masyarakat yang tidak menerima dengan sikap dari perusahaan yang mengabaikan konsep pemberdayaan masyarakat, melanggar komitment antara perusahaan dengan masyarakat dan menjunjung tinggi UU Hak Asasi Manusia, Jakarta Timur Rabu  (05/04/2017) Malam.

Terkait masalah yang dibawa oleh GRBMB ( gerakan rakyat dan buruh morowali bersatu ), lewat kuasa hukumnya yang biasa disapa dengan Deyske N Londah, SH mengatakan banyak sekali masalah seperti penyerobotan lahan, tenaga kerja asing, pelarangan sholat bagi karyawan muslim dan Deyske sangat prihatin dengan kondisi dari perwakilan masyarakat yang datang kejakarta yang hanya tinggal di mushola untuk bertahan hidup dengan di perparah lagi tidak  ada niat baik oleh pihak perusahaan dan pemerintah daerahpun terkesan diam dengan banyak kasus perdata dan pidana yang sangat merugikan masyarakat.

Pengacara cantik  ini menambahkan pihaknya akan terus mendampingi kliennya sampai masalah ini selesai dan Deyske H Londah, SH menunjukan bukti ke wartawan morowalinews.com bahwsanya  ada komunikasi lewat whatsapp dari Bupati Morowali Anwar Hafid yang menyampaikan pesan dari CEO PT.IMIP Alexander Barus untuk bersama-sama  bertemu mencari solusi pada tanggal 13 April di jakarta.

SHARE THIS

0 komentar: