Jumat, 21 April 2017

Janji tinggal Janji, GRBMB Siap Membawa khasus ke Lembaga Hukum Manapun


Gerakan Rakyat dan Buruh Morowali Bersatu (GRBMB) dan PEMKAB Morowali bersama Perwakilan perusahaan PT.IMIP. (Hotel Denpasaer Jakarta)

Gerakan Rakyat dan Buruh Morowali Bersatu ( GRBMB ) melakukan pertemuan dengan Pemda morowali dan PT.IMIP yang diinisiasi oleh BAPEDA Morowali di Hotel Denpasar Jakarta, jumat 21/04/2017
Perjuangan yang dilakukan BRBMB sejak desember 2016 lalu di Bahodopi  sama sekali belum mendapat respon positif dari pihak perusahaan. Inilah yang menjadi alasakan kuat Gerakan Rakyat dan Buruh Morowali Bersatu ( GRBMB ) melanjutkan perjuangan tersebut sampai ke Jakarta dan menggandeng pengacara Deskey N Londah & Partner selaku kuasa hukum. Pertemuan yang diinisiasi oleh PEMBAKAB Morowali dan dimediatori oleh Lukman Machmud,S.H.,M.H selaku tokoh Masyarakat Morowali di Jakarta antara pihak Perusahaan PT. Indonesia Morowali Industrial Park ( PT.IMIP) yang diwakili oleh Bapak Erfindo, Pemkab Morowali diwakili oleh Bupati Morowali Bapak Anwar Hafid  serta perwakilan masyarakat dan buruh morowali yang menamakan Gerakan Rakyat dan Buruh Morowali Bersatu ( GRBMB ) yang diketuai oleh Roy Bualo di Hotel Denpasar jakarta  mulai menemui titik terang karena pihak perusahaan telah menerima semua tuntutan dari GRBMB. walaupun telah menemui titik terang, namun  kuasa Hukum GRBMB tetap kecewa karena pertemuan yang seharusnya dihadiri oleh Bapak Alexander Barus selaku CEO pihak perusahaan namun hanya diwakili oleh Bapak Erfindo.

Bukanya hanya pihak kuasa hukum saja yang kecewa namun perwakilan dari BRBMB pun merasa dikecewakan. Jenlap GRBMB Roy Bualo menjelaskan bahwa mereka sangan konsen dengan persoalan yang terjadi di Morowali seperti persoalan TKA, kesejahteraan karywan, lingkungan dan larangan solat bagi karyawan. Namunsampai saat ini belum ada respon positif dari pihak Perusahaan. jika pada pertemuan ini tidak menghasilkan solusi maka pihak GRBMB bersama kuasa hukum akan melaporkan khasus-khasus tersebut ke lembaga penegak Hukum bahkan ke Mahkama Internasional. Dia juga mengatakan “ yah kami ingin adanya keadilan dan pertanggung jawaban perusahaan terhadap persoalan yang terjadi di morowali khususnya kecamatan bahodopi yang dalam hal ini tempat dimana perusahaan PT.IMIP beroperasi”. khusus persoalan solat dia tegas mengatakan "jika Ahok jatuh karena hanya satu ayat (surat Al-Maidah 51), maka ada 22 surah dalam Al-quran yang membahas tentang sholat dan dapat menjatuhkan PT.IMIP"  (punghasnya)………..

Sehingga pada akhir pertemuan tersebut mereka bersepakatan untuk melakukan pertemuan kembali untuk tindak lanjut khasus tersebut pada 25/05/17 (tempat terjadwal) yang ditandatangi oleh Pihak  Perusahaan dalam hal ini Pak erfindo, dari pihak pemerintah Daerah kabupaten Morowali diwakili  langsung oleh Bupati Pak Anwar Hafid dengan isi perjanjian sebagai berikut.
1. pihak perusahaan menerima semua tuntutan dari BRBMB

2. akan melakukan pertemuan kembali pada hari selasa tanggal 25 April 2016 bersama dengan GRBMB, pihak perusahaan yang diwakili oleh Pak Alexander barus dan pihak PEMKAB Morowali yang akan diwakili oleh ketua BAPPEDA pak Emil.

SHARE THIS

0 komentar: