Kamis, 30 Maret 2017

Masyarakat dan buruh morowali mengajukan pengaduan ke komnas HAM


audiensi masyarakat dan buru morowali di komnas HAM

Jakarta, kamis 30/03/2017, dini hari tadi perwakilan masyarakat dan buruh morowali yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat dan Buruh Bersatu (GRBB) mendatangi kantor pusat Komnas HAM untuk mengajukan pengaduan perkara terkait masalah penyerobotan lahan,larangan sholat bagi karyawan dan tenaga kerja asing yang ilegal yang memberi dampak kurangnya perekrutan karyawan lokal  yang berada di morowali desa Fatufia yang diakibatkan oleh perusahaan tambang PT.IMIP yang beroperasi didesa tersebut.

Pengaduan tersebut direspon positif oleh komnas HAM dengan melakukan audiensi dengan beberapa perwakilan masyarakat.


Prof. Hafid Abas (komisioner) menanggapi terkait masalah yang terjadi bahwa sanya dalam hal ini sudah jelas-jelas perampasan lahan, pelarangan bagi individu untuk menunaikan kewajibannya sebagai umat yang beragama dan banyaknya jumlah TKA yang ilegal yang keluar masuk dimorowali.  Kita tak akan berpihak pada pemerintah ataupun PT.IMIP, kita ada di pihak masyarakat,komnas HAM sebagai lembaga negara yang independen dan mandiri mendapat pengakuan dari perserikatan bangsa bangsa sebagai komnas terbaik. Dan dengan itu komnas HAM selalu berpihak kepada mereka yang tertindas. Ucapnya

SHARE THIS

0 komentar: