audiensi masyarakat dan buru morowali di komnas HAM |
Jakarta,
kamis 30/03/2017, dini hari tadi perwakilan masyarakat dan buruh morowali yang
tergabung dalam Gerakan Masyarakat dan Buruh Bersatu (GRBB) mendatangi kantor
pusat Komnas HAM untuk mengajukan pengaduan perkara terkait masalah
penyerobotan lahan,larangan sholat bagi karyawan dan tenaga kerja asing yang ilegal
yang memberi dampak kurangnya perekrutan karyawan lokal yang berada di morowali desa Fatufia yang
diakibatkan oleh perusahaan tambang PT.IMIP yang beroperasi didesa tersebut.
Pengaduan
tersebut direspon positif oleh komnas HAM dengan melakukan audiensi dengan
beberapa perwakilan masyarakat.
Prof.
Hafid Abas (komisioner) menanggapi terkait masalah yang terjadi bahwa sanya
dalam hal ini sudah
jelas-jelas perampasan lahan, pelarangan bagi individu untuk menunaikan
kewajibannya sebagai umat yang beragama dan banyaknya jumlah TKA yang ilegal
yang keluar masuk dimorowali. Kita tak
akan berpihak pada pemerintah ataupun PT.IMIP, kita ada di pihak
masyarakat,komnas HAM sebagai lembaga negara yang independen dan mandiri mendapat
pengakuan dari perserikatan bangsa bangsa sebagai komnas terbaik. Dan dengan
itu komnas HAM selalu berpihak kepada mereka yang tertindas. Ucapnya
0 komentar: