PT. Vale Mengecek Dokumen Legalitas Pemilik Pohon Damar Raja Abdurabbie. Foto: Rocky |
PT. Vale
yang saat ini memiliki ijin usaha pertambangan di wilayah kabupaten morowali
yang dulunya perusahaan ini bernama PT. INCO Tbk telah melakukan eksplorasi
atau pengeboran di wilayah seba-seba, lantua, lematik, dan pegunungan tahalue
dengan total luas + 712 Hektar
. Selama dari awal aktivitas tambang tidak pernah
terjadi ganti rugi ataupun kompensasi atas pohon damar yang dirusak oleh
perusahaan, Jakarta/ 03/ 09/ 2017.
Keluarga
Raja Abdurabbie lewat Roy Bualo Mendatangi langsung PT. Vale untuk meminta
keterangan terkait masalah wilayah tambang yang dimaksud, karena pada tahun
2015 dilayangkan surat ke kantor perwakilan di soroako tidak ada balasan atau
respon yang di berikan oleh PT.Vale. Roy Bualo Mengatakan, perusahaan harus
menjelaskan eksplorasi tambang diareal tersebut belum diganti rugi, dan kalau
sudah diganti rugi, ganti rugi atau kompensasinya ke siapa serta PT. Vale wajib
bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi atas lahan damar yang telah
diserobot karena merugikan beberapa pihak seperti petani damar, masyarakat
sekitar, dan juga keluarga Raja Abdurabbie.
Roy menegaskan
klaim atas tanah tersebut memiliki bukti-bukti atau dasar legalitas tanah seperti bukti pembayaran pajak damar kepada
KRPH bungku Selatan No.1/ KRPH/05/71 tanggal 27 januari 1971, Surat keterangan
tanah desa mahalona No. 01/ DM-RT/I/2013/ tanggal 21 januari 2013, surat
keterangan tanah kepala desa ululere No.121/26/50.15.05/XII/2012, tanggal 04
desember 2012 serta surat keterangan kepala dinas kehutanan dan perkebunan
kabupaten morowali No.818/ BUHH-DKP/3.3/IX/2015, tanggal 22 september 2015.
Jika
Perusahaan PT. Vale tidak segera menyelesaikan masalah ini, Roy Bualo mengancam
akan membawa kasus ini ke meja hijau sehingga perusahaan tidak boleh beroperasi
sebelum wilayah tersebut diselesaikan. PT. Vale yang diwakili oleh bapak
Iskandar dan juga bagian Legal mengatakan bahwasanya tidak pernah ada surat atau
dokumen lokasi/ areal damar milik Raja
Abdurabbie di seba-seba yang kami terima untuk itu kami akan segera mempelajari
dan menghubungi kembali pihak keluarga Raja Abdurabbie untuk penyelesaian
selanjutnya.
0 komentar: