Kamis, 09 Maret 2017

Keluarga Raja Abdurabbie mendatangi PT. Vale di Jakarta

PT. Vale Mengecek Dokumen Legalitas Pemilik Pohon Damar Raja Abdurabbie. Foto: Rocky 
PT. Vale yang saat ini memiliki ijin usaha pertambangan di wilayah kabupaten morowali yang dulunya perusahaan ini bernama PT. INCO Tbk telah melakukan eksplorasi atau pengeboran di wilayah seba-seba, lantua, lematik, dan pegunungan tahalue dengan total luas +  712 Hektar .  Selama  dari awal aktivitas tambang tidak pernah terjadi ganti rugi ataupun kompensasi atas pohon damar yang dirusak oleh perusahaan, Jakarta/ 03/ 09/ 2017.

Keluarga Raja Abdurabbie lewat Roy Bualo Mendatangi langsung PT. Vale untuk meminta keterangan terkait masalah wilayah tambang yang dimaksud, karena pada tahun 2015 dilayangkan surat ke kantor perwakilan di soroako tidak ada balasan atau respon yang di berikan oleh PT.Vale. Roy Bualo Mengatakan, perusahaan harus menjelaskan eksplorasi tambang diareal tersebut belum diganti rugi, dan kalau sudah diganti rugi, ganti rugi atau kompensasinya ke siapa serta PT. Vale wajib bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi atas lahan damar yang telah diserobot karena merugikan beberapa pihak seperti petani damar, masyarakat sekitar, dan juga keluarga Raja Abdurabbie.

Roy menegaskan klaim atas tanah tersebut memiliki bukti-bukti atau dasar legalitas tanah  seperti bukti pembayaran pajak damar kepada KRPH bungku Selatan No.1/ KRPH/05/71 tanggal 27 januari 1971, Surat keterangan tanah desa mahalona No. 01/ DM-RT/I/2013/ tanggal 21 januari 2013, surat keterangan tanah kepala desa ululere No.121/26/50.15.05/XII/2012, tanggal 04 desember 2012 serta surat keterangan kepala dinas kehutanan dan perkebunan kabupaten morowali No.818/ BUHH-DKP/3.3/IX/2015, tanggal 22 september 2015.

Jika Perusahaan PT. Vale tidak segera menyelesaikan masalah ini, Roy Bualo mengancam akan membawa kasus ini ke meja hijau sehingga perusahaan tidak boleh beroperasi sebelum wilayah tersebut diselesaikan. PT. Vale yang diwakili oleh bapak Iskandar dan juga bagian Legal mengatakan bahwasanya tidak pernah ada surat atau dokumen lokasi/ areal damar  milik Raja Abdurabbie di seba-seba yang kami terima untuk itu kami akan segera mempelajari dan menghubungi kembali pihak keluarga Raja Abdurabbie untuk penyelesaian selanjutnya.





SHARE THIS

0 komentar: