Ada sekitar 1.260 bungkus kemasan plastik dan 80 liter kemasan jerigen disita dimusnahkan. Miras ini adalah hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Morowali, yang dilakukan selama beberapa bulan lalu, di beberapa kecamatan.
"Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut kegiatan penyitaan miras tiap tahunnya, menjelang bulan suci Ramadan. Ini merupakan penegakan Perda," ujar Kasatpol PP Morowali, Buharman Lambuli.
Miras yang disita semuanya cap tikus. Tidak ada jenis miras lain yang mencampuri, hanya tempatnya saja yang kelihatan berbeda, karena ada yang dikemas dengan kantong plastik siap jual eceran, dan ada pulahan liter yang masih di dalam jerigen. (jalal)
0 komentar: